Thursday, March 15, 2012

Bab 6 : Kewirausahaan

Bab 6
1.    Jelaskan yang dimaksud dengan Hak atas kekayaan inteletual/paten! Apakah pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih telah mengurus hak paten atas usaha mereka? Jelaskan! 
2.    Jelaskan bagaimana peran dari Hak atas kekayaan inteletual/paten bagi perusahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
3.    Jelaskan kerugian perusahaan bila tidak mempehran Hak atas kekayaan inteletual/paten! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih bila mereka belum memiliki hak paten!
4.    Jelaskan bagaimana prosedur untuk mendapatkan Hak atas kekayaan inteletual/paten atas produk!
5.    Jelaskan peranan merek dagang dalam kewirausahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
6.    Jelaskan hambatan-hambatan yang dihadapi yang berkaitan dengan legalitas dalam kewirausahaan! Berikan contoh pada pengusaha dan perusahaan yang saudara pilih!
7.    Buatlah nama, logo dan merek usaha saudara dan berikan makna atas merek tersebut!
8.    Seandainya usaha saudara akan diurus Hak Patennya, persiapkan merek dan persyaratan untuk mendapatkan Hak atas kekayaan inteletual/paten
9.    Cari salah satu perusahaan yang ada disekitar saudara dan pijamlah kepada mereka akta notaries, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Ijin Usaha (SIUP), Ijin Domisili, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Lalu cari penjelasan tentang dokumen tersebut dan buatlah ringkasannya!
10. Jelaskan prosedur untuk mendirikan perusahaan!
 

Jawab :
1.  adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. (UU 14 tahun 2001, ps. 1, ay. 1)
perusahaan yang saya pilih telah mematenkan produknya karena apabila tidak di patenkan maka produktersebut tidak punya kekuatan hukum
2.  peranan hak paten dalam perusahaan sangat penting sekali dmn kita harus mematenkan brand dari perusahaan agar tidak di bajak oleh orang lain dan mematenkan produk yang di produksi agar tidak mudah di bajak dan kalaupun di bajak perusahaan tersebut mempunyai kekuatan hukum
3.  kerugian perusahaan apabila tidak menerapkan hak paten, hak paten dalam perusahaan sangat penting sekali dmn kita harus mematenkan brand dari perusahaan agar tidak di bajak oleh orang lain dan mematenkan produk yang di produksi agar tidak mudah di bajak dan kalaupun di bajak perusahaan tersebut mempunyai kekuatan ukum

4.    prosedur hak paten:

-       Pemohon paten harus memenuhi segala persyaratan.
-       Dirjen HAKI akan mengumumkannya 18 (delapan belas) bulan setelah tanggal penerimaan permohonan paten.
-       Pengumuman berlangsung selama 6 (enam) bulan untuk mengetahui apakah ada keberatan atau tidak dari masyarakat.
-       Jika tahap pengumuman ini terlewati dan permohonan paten diterima, maka pemohon paten berhak mendapatkan hak patennya untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun sejak terjadi filling date.


5.    1. Merek memberikan identitas
Produk kita akan mudah dikenali dan dicari oleh pembeli karena merek. Ini adalah fungsi dasar merek yaitu sebagai pemberi identitas bagi produk kita.

2. Membedakan dengan pesaing
Manfaat dasar merek yang kedua adalah membedakan produk kita dengan produk pesaing.
3. Meningkatkan penjualan
Bila merek kita dipersepsikan dengan baik oleh konsumen, maka tidak perlu diragukan lagi mereka akan bercerita kepada siapa saja yang ditemuinya tentang produk kita. Itu berarti naiknya angka penjualan bisnis kita.

4. Membangun loyalitas
Pelanggan yang puas akan produk yang kita jual, mereka akan dengan sendirinya memasukkan merek kita tidak hanya di kepala pelanggan tapi juga di hati mereka. Bagi mereka, merek kitalah yang terbaik.

5. Membuat pelanggan tidak sensitif harga
6. Komunikasi pemasaran jadi lancar
Hampir semua pakar pemasaran sepakat bahwa iklan yang terbaik adalah kata-kata yang keluar dari mulut pelanggan yang puas. Secara tidak langsung, pelanggan yang puas terhadap merek kita akan membantu mempromosikan produk dan citra merek kita.

7.Terbuka peluang untuk waralaba
Merek adalah intangible asset (aset tak berwujud) bagi perusahaan. Dalam jangka panjang, ketika merek kita telah mengakar kuat dibenak para konsumen, kita akan dapat mewaralabakan merek kita dengan nilai yang tinggi.

8. Magnet bagi para stakeholder
Merek yang telah dikenal baik, tidak hanya akan menjadi daya tarik bagi para calon konsumen, namun juga akan menjadi magnet bagi para stakeholder terbaik. Mereka tidak akan kesulitan untuk mencari pemasok, karyawan, bahkan juga para investor.
6. Hambatan Teknis (Technical Barriers to Entry)
Ketidakmampuan bersaing secara teknis menyebabkan perusahaan lain sulit bersaing dengan perusahaan yang sudah ada (existing firm)
1)  Perusahaan memiliki kemampuan dan atau pengetahuan khusus (special  knowledge) yang memungkinkan berproduksi sangat efisien,.
2)  Tingginya tingkat efisiensi memungkinkan perusahaan monopolis mempunyai kurva
      biaya (MC dan AC) yang menurun.
3)  Perusahaan memiliki kemampuan control sumber factor produksi, baik berupa SDA, SDM, maupun lokasi produksi.

2 komentar:

Unknown said...
This comment has been removed by a blog administrator.
Unknown said...

ass,
maaf mas/mbak saya ingin tanya, isi logo perusahaan apaya?

Post a Comment

 
;